
Pada 26 November 2025, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan GroveForex Trading ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa ini adalah platform investasi palsu. https://www.fma.govt.nz/library/warnings-and-alerts/fake-investment-platforms-2/

Menurut situs webnya, platform ini mengklaim terdaftar di Denmark. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Finanstilsynet, Denmark (OJK Denmark). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan GroveForex Trading ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.




Menurut situs webnya, platform ini mengklaim terdaftar di Denmark. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Finanstilsynet, Denmark (OJK Denmark). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan GroveForex Trading ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.



