
Pada 26 November 2025, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Gold Capital Trade ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa ini adalah platform investasi palsu. https://www.fma.govt.nz/library/warnings-and-alerts/fake-investment-platforms-2/

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah teregulasi di Inggris. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Gold Capital Trade ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.




Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah teregulasi di Inggris. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Selain itu, Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA) menambahkan Gold Capital Trade ke dalam daftar peringatannya, yang menyatakan bahwa platform ini adalah platform investasi palsu.



