Fx Plannet mengklaim menyediakan layanan investasi secara legal karena memegang lisensi yang dikeluarkan oleh Otoritas Regulasi Akuntansi dan Perusahaan (ACRA). Namun, ACRA adalah regulator pendaftaran bisnis, pelaporan keuangan, akuntan publik, dan penyedia layanan perusahaan. Pendaftaran di ACRA saja tidak memberikan otorisasi untuk menawarkan layanan keuangan di Singapura. Terlebih lagi, kami tidak menemukan catatan yang cocok dengan Fx Plannet di registri ACRA. Di Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS) bertanggung jawab atas pasar keuangan. Kami telah mencari broker ini di daftar MAS, tetapi tidak ada catatan yang sesuai. Oleh karena itu, setiap penawaran layanan atau produk keuangan oleh Fx Plannet adalah ilegal. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Fx Plannet karena beroperasi secara ilegal tanpa otorisasi yang semestinya.
Intinya, Fx Plannet tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Fx Plannet mengklaim menyediakan layanan investasi secara legal karena memegang lisensi yang dikeluarkan oleh Otoritas Regulasi Akuntansi dan Perusahaan (ACRA). Namun, ACRA adalah regulator pendaftaran bisnis, pelaporan keuangan, akuntan publik, dan penyedia layanan perusahaan. Pendaftaran di ACRA saja tidak memberikan otorisasi untuk menawarkan layanan keuangan di Singapura. Terlebih lagi, kami tidak menemukan catatan yang cocok dengan Fx Plannet di registri ACRA. Di Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS) bertanggung jawab atas pasar keuangan. Kami telah mencari broker ini di daftar MAS, tetapi tidak ada catatan yang sesuai. Oleh karena itu, setiap penawaran layanan atau produk keuangan oleh Fx Plannet adalah ilegal. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Fx Plannet karena beroperasi secara ilegal tanpa otorisasi yang semestinya.Intinya, Fx Plannet tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.