
Fortis Markets mengklaim diregulasi oleh Fortis Market LTD di bawah lisensi dari Anjouan Offshore Finance Authority (AOFA) di Komoro, sebuah yurisdiksi yang dikenal karena pengawasannya yang lemah, perlindungan investor yang minim, dan kurangnya pengakuan internasional. Meskipun Fortis Market LTD terdaftar dalam registri AOFA, AOFA tidak memverifikasi atau mencantumkan nama domain terkait, sehingga mustahil untuk memastikan apakah platform Fortis Markets benar-benar tercakup dalam lisensi ini. Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga menegaskan bahwa "FORTIS PTY LTD" memegang lisensi ASIC (No. 685998752), tetapi tidak ada entitas atau lisensi tersebut dalam daftar resmi ASIC, sehingga menimbulkan keraguan serius atas klaim ini. Mengingat pendaftaran di luar negeri yang belum diverifikasi dan pernyataan palsu tentang regulasi ASIC, Fortis Markets kemungkinan besar tidak memiliki izin dari otoritas keuangan yang kredibel dan tampaknya merupakan penipuan, yang menimbulkan risiko tinggi bagi investor.





