Kegagalan FOREXPRUDENT untuk memberikan informasi regulasi dan data perizinan merupakan indikator penipuan yang signifikan karena broker yang sah biasanya menampilkan informasi tersebut secara jelas untuk menanamkan kepercayaan dan transparansi. Ini adalah tanda bahaya. Selain itu, karena mengklaim berlokasi di Inggris, broker ini diharuskan untuk mendapatkan otorisasi dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) sebelum mengajak calon investor. Namun, FCA telah mengeluarkan peringatan terhadapnya, mengumumkan ketidakabsahannya.
Pada intinya, FOREXPRUDENT tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Kegagalan FOREXPRUDENT untuk memberikan informasi regulasi dan data perizinan merupakan indikator penipuan yang signifikan karena broker yang sah biasanya menampilkan informasi tersebut secara jelas untuk menanamkan kepercayaan dan transparansi. Ini adalah tanda bahaya. Selain itu, karena mengklaim berlokasi di Inggris, broker ini diharuskan untuk mendapatkan otorisasi dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) sebelum mengajak calon investor. Namun, FCA telah mengeluarkan peringatan terhadapnya, mengumumkan ketidakabsahannya.Pada intinya, FOREXPRUDENT tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.