Fake FOREXer mengklaim dimiliki dan dioperasikan oleh Global Eternity, sebuah perusahaan holding investasi yang diatur oleh regulator Malaysia, Labuan Financial Services Authority (Labuan) dengan nomor lisensi: LL17111. Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok dengan nama perusahaan atau nomor lisensi tersebut di Labuan. Informasi regulasi yang diklaim oleh broker ini di situs webnya adalah pernyataan palsu bagi para trader yang tidak curiga.
Selain itu, Fake FOREXer mengklaim memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara termasuk AS, Selandia Baru, dan Dubai. Berdasarkan informasi ini, kami melakukan penelusuran di sumber-sumber berikut:
1) Asosiasi Futures Nasional AS (NFA);
2) Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA);
3) Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA).
Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok untuk Fake FOREXer di registri pengawas di atas. Itu berarti Fake FOREXer tidak diatur oleh regulator mana pun. Uang investor di broker ini tidak aman dan tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, ini adalah penipuan.
Fake FOREXer mengklaim dimiliki dan dioperasikan oleh Global Eternity, sebuah perusahaan holding investasi yang diatur oleh regulator Malaysia, Labuan Financial Services Authority (Labuan) dengan nomor lisensi: LL17111. Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok dengan nama perusahaan atau nomor lisensi tersebut di Labuan. Informasi regulasi yang diklaim oleh broker ini di situs webnya adalah pernyataan palsu bagi para trader yang tidak curiga.
Selain itu, Fake FOREXer mengklaim memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara termasuk AS, Selandia Baru, dan Dubai. Berdasarkan informasi ini, kami melakukan penelusuran di sumber-sumber berikut:
1) Asosiasi Futures Nasional AS (NFA);
2) Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA);
3) Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA).
Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok untuk Fake FOREXer di registri pengawas di atas. Itu berarti Fake FOREXer tidak diatur oleh regulator mana pun. Uang investor di broker ini tidak aman dan tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, ini adalah penipuan.
Fake FOREXer mengklaim dimiliki dan dioperasikan oleh Global Eternity, sebuah perusahaan holding investasi yang diatur oleh regulator Malaysia, Labuan Financial Services Authority (Labuan) dengan nomor lisensi: LL17111. Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok dengan nama perusahaan atau nomor lisensi tersebut di Labuan. Informasi regulasi yang diklaim oleh broker ini di situs webnya adalah pernyataan palsu bagi para trader yang tidak curiga.
Selain itu, Fake FOREXer mengklaim memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara termasuk AS, Selandia Baru, dan Dubai. Berdasarkan informasi ini, kami melakukan penelusuran di sumber-sumber berikut:
1) Asosiasi Futures Nasional AS (NFA);
2) Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru (NZ FMA);
3) Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA).
Namun, kami tidak menemukan hasil yang cocok untuk Fake FOREXer di registri pengawas di atas. Itu berarti Fake FOREXer tidak diatur oleh regulator mana pun. Uang investor di broker ini tidak aman dan tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, ini adalah penipuan.