
Situs webnya tidak menyediakan pengungkapan peraturan dan gagal mencantumkan informasi perusahaan dasar, seperti nama badan hukum, alamat terdaftar, yurisdiksi pendirian, atau detail kontak. Kurangnya transparansi ini membuat mustahil untuk memverifikasi apakah platform tersebut memiliki lisensi yang sah atau beroperasi di bawah pengawasan yang sah. Platform ini juga diduga meniru logo dan nama platform yang patuh dan menyalahgunakan informasi peraturannya.
Selain itu, Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan terhadap Fake FxPro Nigeria, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Inggris.
Platform dengan karakteristik seperti ini seringkali tidak teregulasi atau bersifat curang, sehingga menimbulkan risiko signifikan bagi dana investor. Oleh karena itu, tampaknya ini adalah penipuan.


Pada 24 April 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan terhadap Fake FxPro Nigeria, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Inggris. https://www.fca.org.uk/news/warnings/fxtrading-nigeriacom
Pada 24 April 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan terhadap Fake FxPro Nigeria, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Inggris. https://www.fca.org.uk/news/warnings/fxtrading-nigeriacom