Menurut situs webnya, akun etrading mengklaim diatur oleh OTORITAS JASA KEUANGAN St Vincent & The Grenadines (SVG FSA), Nomor Lisensinya adalah 25553. Namun, tidak ada informasi yang cocok ditemukan di regulator.
Faktanya, akun e-trading tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya menyimpan atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, ini adalah penipuan.
Menurut situs webnya, akun etrading mengklaim diatur oleh OTORITAS JASA KEUANGAN St Vincent & The Grenadines (SVG FSA), Nomor Lisensinya adalah 25553. Namun, tidak ada informasi yang cocok ditemukan di regulator.Faktanya, akun e-trading tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya menyimpan atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, ini adalah penipuan.