
Envi FX mengklaim di situs webnya bahwa mereka diatur oleh Otoritas Jasa Internasional MWALI (MISA); namun, verifikasi oleh BrokersView mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar sebagai "Ditangguhkan" dan tidak lagi berwenang untuk melakukan aktivitas perdagangan terkait. Selain itu, platform tersebut menyatakan bahwa mereka terdaftar di Saint Vincent. Meskipun kami telah mengkonfirmasi pendaftaran ini, pendaftaran Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Saint Vincent dan Grenadines hanya mengkonfirmasi statusnya sebagai Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) dan bukan merupakan lisensi regulasi forex. FSA SVG tidak mengatur aktivitas forex. Oleh karena itu, Envi FX saat ini tidak memiliki pengawasan regulasi yang sah dan dapat menimbulkan risiko penipuan yang tinggi.




1-10 komentar