Digital Coin Trading menampilkan dirinya sebagai entitas yang sah dengan menunjukkan sertifikat registrasi AS. Namun, gambar sertifikat ini buram dan menunjukkan tanda-tanda jelas hasil editan. Platform ini mengklaim menawarkan kesempatan kepada investor untuk memperdagangkan berbagai aset. Agar dianggap sah di AS, platform ini harus terdaftar di National Futures Association (NFA). Namun, platform ini bukan anggota NFA dan oleh karena itu tidak berada di bawah yurisdiksi NFA.




Lebih lanjut, perusahaan tersebut mengaku memiliki kantor di Inggris, dan mencantumkan alamat di Inggris di situs webnya. Meskipun demikian, perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin yang diperlukan, yang menyebabkan peringatan dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), badan pengatur keuangan Inggris. Kurangnya izin ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang legitimasinya.


Intinya, Perdagangan Koin Digital tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakannya dengan dana investor sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
Perdagangan Koin Digital tampaknya merupakan penipuan.
Digital Coin Trading menampilkan dirinya sebagai entitas yang sah dengan menunjukkan sertifikat registrasi AS. Namun, gambar sertifikat ini buram dan menunjukkan tanda-tanda jelas hasil editan. Platform ini mengklaim menawarkan kesempatan kepada investor untuk memperdagangkan berbagai aset. Agar dianggap sah di AS, platform ini harus terdaftar di National Futures Association (NFA). Namun, platform ini bukan anggota NFA dan oleh karena itu tidak berada di bawah yurisdiksi NFA.Lebih lanjut, perusahaan tersebut mengaku memiliki kantor di Inggris, dan mencantumkan alamat di Inggris di situs webnya. Meskipun demikian, perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin yang diperlukan, yang menyebabkan peringatan dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), badan pengatur keuangan Inggris. Kurangnya izin ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang legitimasinya.Intinya, Perdagangan Koin Digital tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakannya dengan dana investor sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.Perdagangan Koin Digital tampaknya merupakan penipuan.