Menurut situs webnya, Dex Investing mengklaim sebagai bagian dari DEX Investing Ltd, sebuah perusahaan yang didirikan di Saint Lucia yang menawarkan layanan investasi dan perdagangan dalam berbagai derivatif keuangan termasuk valuta asing, komoditas, saham, dan mata uang kripto. Namun, setelah melakukan investigasi, ditemukan bahwa tidak ada informasi yang cocok yang tersedia di Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA).



Kenyataannya, Dex Investing tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
Investasi Dex adalah penipuan.
Menurut situs webnya, Dex Investing mengklaim sebagai bagian dari DEX Investing Ltd, sebuah perusahaan yang didirikan di Saint Lucia yang menawarkan layanan investasi dan perdagangan dalam berbagai derivatif keuangan termasuk valuta asing, komoditas, saham, dan mata uang kripto. Namun, setelah melakukan investigasi, ditemukan bahwa tidak ada informasi yang cocok yang tersedia di Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA).Kenyataannya, Dex Investing tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.Investasi Dex adalah penipuan.