
Pada 11 Maret 2026, Otoritas Pengawas Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Crystal Global Holdings, karena mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan. https://www.fca.org.uk/news/warnings/crystal-global-holdings-crystalglobalholdingcom

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles FSA) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Seychelles FSA dan CySEC. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Crystal Global Holdings, karena mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan.
Faktanya, Crystal Global Holdings tidak diatur oleh otoritas mana pun. Oleh karena itu, Crystal Global Holdings adalah penipuan.





Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles FSA) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Seychelles FSA dan CySEC. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Crystal Global Holdings, karena mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan.
Faktanya, Crystal Global Holdings tidak diatur oleh otoritas mana pun. Oleh karena itu, Crystal Global Holdings adalah penipuan.




