Menurut situs webnya, itu diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), dan Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB). Setelah diselidiki, tidak ada informasi yang cocok ditemukan di FCA dan BaFin.




Selain itu, Commissione Nazionale per le Società e la Borsa (CONSOB) mengeluarkan peringatan bahwa CMC Finance Group menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin.
Faktanya, CMC Finance Group tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
CMC Finance Group adalah penipuan.
Menurut situs webnya, itu diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), dan Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB). Setelah diselidiki, tidak ada informasi yang cocok ditemukan di FCA dan BaFin.
Selain itu, Commissione Nazionale per le Società e la Borsa (CONSOB) mengeluarkan peringatan bahwa CMC Finance Group menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin.
Faktanya, CMC Finance Group tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
CMC Finance Group adalah penipuan.