
Pada 19 Februari 2026, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan agar CapitalAi dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia. https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n-23877

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di FCA. Selain itu, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan CapitalAi untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.



Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di FCA. Selain itu, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan CapitalAi untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.


