FastBull BrokersView
Masuk

Bybit

Mengumpulkan

Status operasi: PENIPUAN

Situs web: https://www.bybit.com/en-US/

Pelanggaran dan catatan abnormal broker
  • 2020-12-31 Komisi Sekuritas Malaysia (SC) Menambahkan Bybit ke Daftar Peringatan Investor

    Pada tahun 2021, Komisi Sekuritas Malaysia (SC) mengeluarkan peringatan terhadap Bybit bahwa perusahaan ini kemungkinan merupakan tiruan yang mengoperasikan skema investasi ilegal dan menjalankan aktivitas pasar modal tanpa izin dalam perdagangan sekuritas. Anda dapat mengunjungi: https://www.sc.com.my/regulation/enforcement/investor-alerts/sc-investor-alerts/investor-alert-list

  • 2023-01-16 BrokersView telah mengulas bahwa Bybit adalah Broker yang Tidak Teregulasi

    Bybit mengklaim sebagai perusahaan tepercaya tanpa memberikan informasi apa pun tentang regulasi atau kontaknya. Kurangnya informasi penting tersebut dapat menjadi sinyal yang jelas bahwa broker tersebut tidak berlisensi, karena perusahaan yang teregulasi selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka di tempat yang mencolok. Ini adalah tanda bahaya. 


    Komisi Sekuritas Malaysia (SC) mengeluarkan peringatan bahwa Bybit menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin.


    Faktanya, Bybit tidak diregulasi oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, Bybit adalah penipuan.


    Bybit mengklaim sebagai perusahaan tepercaya tanpa memberikan informasi apa pun tentang regulasi atau kontaknya. Kurangnya informasi penting tersebut dapat menjadi sinyal yang jelas bahwa broker tersebut tidak berlisensi, karena perusahaan yang teregulasi selalu menampilkan akreditasi dan lisensi mereka di tempat yang mencolok. Ini adalah tanda bahaya. Komisi Sekuritas Malaysia (SC) mengeluarkan peringatan bahwa Bybit menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin.Faktanya, Bybit tidak diregulasi oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, Bybit adalah penipuan.

1 komentar

paul lee
Do not use P2P trade with seller. I transferred money to seller and seller do not release the coin. i have provided all supported document but the platform do not pay any responsible to this loss. I almost loss $500.
2024-10-18
1
Balas
Nilai dan Ulasan

Ulasan Anda