BTrade mengklaim dioperasikan oleh WSYM Technology LLC, sebuah perusahaan investasi yang terdaftar di St. Vincent dan Grenadines dan disahkan dan diatur oleh Otoritas Layanan Internasional Mwali (MISA) dari Uni Komoro.
Setelah diselidiki, kami dapat mengonfirmasi bahwa WSYM Technology terdaftar sebagai perusahaan resmi oleh Otoritas Layanan Internasional Mwali (MISA). Namun, harap dicatat bahwa MISA saat ini mencantumkan perusahaan sebagai perusahaan yang dilikuidasi, yang menunjukkan bahwa perusahaan mungkin tidak dapat beroperasi dan menimbulkan potensi risiko bagi investor.
Selain itu, kami telah mengkonfirmasi status pendaftaran Teknologi WSYM dengan Otoritas Jasa Keuangan (FSA) St. Vincent dan Grenadines. Namun, harap dicatat bahwa BTrade hanya terdaftar di OJK St. Vincent dan Grenadines. Pendaftaran ini hanya memberikan status Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) dan bukan merupakan lisensi keuangan yang sah. Otoritas Jasa Keuangan Saint Vincent dan Grenadines telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mengatur atau melisensikan aktivitas perdagangan valas.
Bendera merah ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang penipuan.






BTrade mengklaim dioperasikan oleh WSYM Technology LLC, sebuah perusahaan investasi yang terdaftar di St. Vincent dan Grenadines dan disahkan dan diatur oleh Otoritas Layanan Internasional Mwali (MISA) dari Uni Komoro.
Setelah diselidiki, kami dapat mengonfirmasi bahwa WSYM Technology terdaftar sebagai perusahaan resmi oleh Otoritas Layanan Internasional Mwali (MISA). Namun, harap dicatat bahwa MISA saat ini mencantumkan perusahaan sebagai perusahaan yang dilikuidasi, yang menunjukkan bahwa perusahaan mungkin tidak dapat beroperasi dan menimbulkan potensi risiko bagi investor.
Selain itu, kami telah mengkonfirmasi status pendaftaran Teknologi WSYM dengan Otoritas Jasa Keuangan (FSA) St. Vincent dan Grenadines. Namun, harap dicatat bahwa BTrade hanya terdaftar di OJK St. Vincent dan Grenadines. Pendaftaran ini hanya memberikan status Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) dan bukan merupakan lisensi keuangan yang sah. Otoritas Jasa Keuangan Saint Vincent dan Grenadines telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mengatur atau melisensikan aktivitas perdagangan valas.
Bendera merah ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang penipuan.