Bregco FX mengklaim tunduk pada berbagai pengawasan regulasi:
1) Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC 185/12) - ForexTime Limited;
2) Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA 46614) - ForexTime Limited;
3) Komisi Jasa Keuangan, Mauritius (FSC C113012295) - Exinity Limited;
4) Otoritas Berjangka Nasional (NFA 777911) - Forextime UK Limited.
Setelah diselidiki, kami menemukan bahwa lisensi tersebut dicuri. Jadi, Bregco FX tidak teregulasi oleh regulator.
Terlebih lagi, FCA mengeluarkan peringatan bahwa Bregco FX adalah perusahaan kloningan.
Faktanya, Bregco FX tidak diregulasi oleh regulator mana pun. Membiarkan broker ini memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
Oleh karena itu, Bregco FX adalah penipuan.
Bregco FX mengklaim tunduk pada berbagai pengawasan regulasi: 1) Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC 185/12) - ForexTime Limited; 2) Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA 46614) - ForexTime Limited; 3) Komisi Jasa Keuangan, Mauritius (FSC C113012295) - Exinity Limited; 4) Otoritas Berjangka Nasional (NFA 777911) - Forextime UK Limited.Setelah diselidiki, kami menemukan bahwa lisensi tersebut dicuri. Jadi, Bregco FX tidak teregulasi oleh regulator.Terlebih lagi, FCA mengeluarkan peringatan bahwa Bregco FX adalah perusahaan kloningan.Faktanya, Bregco FX tidak diregulasi oleh regulator mana pun. Membiarkan broker ini memegang atau mengendalikan uang investor tidaklah aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun. Oleh karena itu, Bregco FX adalah penipuan.