Klaim Bitpaypro bahwa perusahaan tersebut diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) adalah salah, karena pencarian kami terhadap perusahaan ini dalam daftar kedua regulator tersebut tidak membuahkan hasil yang cocok.
Lebih lanjut, Bitpaypro mengklaim memiliki ID 0350721 yang dikeluarkan oleh Asosiasi Berjangka Nasional AS (NFA). Namun, data dari NFA menunjukkan bahwa Bitpaypro bukan anggota NFA dan karenanya tidak berada di bawah pengawasan mereka.
Terlebih lagi, penting untuk menyadari bahwa penipu ini biasa mencari investor melalui domain coin-crypto.net, dengan nama dagang Coin Crypto Wallet. Harap hindari penipuan ini.
Intinya, Bitpaypro tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
Klaim Bitpaypro bahwa perusahaan tersebut diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) adalah salah, karena pencarian kami terhadap perusahaan ini dalam daftar kedua regulator tersebut tidak membuahkan hasil yang cocok. Lebih lanjut, Bitpaypro mengklaim memiliki ID 0350721 yang dikeluarkan oleh Asosiasi Berjangka Nasional AS (NFA). Namun, data dari NFA menunjukkan bahwa Bitpaypro bukan anggota NFA dan karenanya tidak berada di bawah pengawasan mereka.Terlebih lagi, penting untuk menyadari bahwa penipu ini biasa mencari investor melalui domain coin-crypto.net, dengan nama dagang Coin Crypto Wallet. Harap hindari penipuan ini.Intinya, Bitpaypro tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.