BITFXARENA mengklaim sebagai platform untuk perdagangan mata uang kripto. Platform ini diduga berdomisili di AS, tetapi tidak ada indikasi bahwa platform ini terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Lebih jauh lagi, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan BITFXARENA ke dalam daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Intinya, BITFXARENA tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
BITFXARENA jelas-jelas penipuan.
BITFXARENA mengklaim sebagai platform untuk perdagangan mata uang kripto. Platform ini diduga berdomisili di AS, tetapi tidak ada indikasi bahwa platform ini terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).Lebih jauh lagi, Komisi Nasional Pasar Valores (CNMV) telah menambahkan BITFXARENA ke dalam daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.Intinya, BITFXARENA tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. BITFXARENA jelas-jelas penipuan.