BIT Lords mengklaim diatur oleh Otoritas Keuangan Global (GFA). Namun, tidak ada lembaga pengawas keuangan seperti itu. Nama dan logo terkait kemungkinan besar dipalsukan oleh broker untuk menipu investor yang tidak curiga. Selain itu, Otoritas Pengawasan Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap Iron BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya.
Pada intinya, BIT Lords tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.
BIT Lords mengklaim diatur oleh Otoritas Keuangan Global (GFA). Namun, tidak ada lembaga pengawas keuangan seperti itu. Nama dan logo terkait kemungkinan besar dipalsukan oleh broker untuk menipu investor yang tidak curiga. Selain itu, Otoritas Pengawasan Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap Iron BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya.Pada intinya, BIT Lords tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.