FastBull BrokersView
Masuk

BIT Lords

Mengumpulkan

Status operasi: PENIPUAN

Situs web: https://bit-lords.com/

Pelanggaran dan catatan abnormal broker
  • 2023-05-22 Regulator Swiss FINMA mengeluarkan peringatan terhadap BIT Lords

    Pada tanggal 23 Mei 2023, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya:  https://www.finma.ch/en/finma-public/warning-list/bit-lords/


    Pada tanggal 23 Mei 2023, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya: https://www.finma.ch/en/finma-public/warning-list/bit-lords/
  • 2023-05-23 BrokersView telah meninjau bahwa BIT Lords adalah broker yang tidak teregulasi

    BIT Lords mengklaim diregulasi oleh Otoritas Keuangan Global (GFA). Namun, tidak ada lembaga pengawas keuangan semacam itu. Nama dan logo terkait kemungkinan direkayasa oleh broker tersebut untuk mengelabui investor yang tidak menaruh curiga. Selain itu, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap Iron BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya.

    Intinya, BIT Lords tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.

    BIT Lords mengklaim diregulasi oleh Otoritas Keuangan Global (GFA). Namun, tidak ada lembaga pengawas keuangan semacam itu. Nama dan logo terkait kemungkinan direkayasa oleh broker tersebut untuk mengelabui investor yang tidak menaruh curiga. Selain itu, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengeluarkan peringatan terhadap Iron BIT Lords, yang menyatakan bahwa broker ini tidak terdaftar dalam daftar komersialnya.Intinya, BIT Lords tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Ini jelas merupakan penipuan.