Beirman Capital mengklaim dioperasikan oleh beirman capital limited, sebuah perusahaan yang konon terdaftar di St. Lucia.



Namun, tidak ada indikasi bahwa broker ini terdaftar sebagai Badan Usaha Jasa Keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sana. Lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa OJK telah menyatakan bahwa aktivitas perdagangan valas tidak berlisensi di bawah yurisdiksi ini. Sederhananya, meskipun broker ini berlisensi OJK, ia tetap merupakan broker valas tanpa lisensi yang beroperasi dari St. Lucia.

Intinya, Beirman Capital tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Beirman Capital sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
Beirman Capital tampaknya merupakan penipuan.
Beirman Capital mengklaim dioperasikan oleh beirman capital limited, sebuah perusahaan yang konon terdaftar di St. Lucia.Namun, tidak ada indikasi bahwa broker ini terdaftar sebagai Badan Usaha Jasa Keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sana. Lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa OJK telah menyatakan bahwa aktivitas perdagangan valas tidak berlisensi di bawah yurisdiksi ini. Sederhananya, meskipun broker ini berlisensi OJK, ia tetap merupakan broker valas tanpa lisensi yang beroperasi dari St. Lucia.Intinya, Beirman Capital tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Beirman Capital sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.Beirman Capital tampaknya merupakan penipuan.