
AXP mengklaim terdaftar di Irak dan menyatakan memiliki lisensi dari Kementerian Perdagangan Irak. Namun, Kementerian Perdagangan Irak tidak mengatur aktivitas perdagangan forex atau keuangan. Bahkan, Irak saat ini kekurangan kerangka peraturan yang kuat dan khusus untuk perdagangan forex ritel, dan entitas mana pun yang menawarkan layanan tersebut dari dalam Irak idealnya harus memiliki otorisasi dari regulator internasional yang bereputasi untuk memastikan kredibilitas dan perlindungan klien.
AXP juga mengklaim memiliki kantor di Inggris dan Lebanon. Namun, pengecekan kami dengan Otoritas Pengawasan Keuangan Inggris (FCA) dan Otoritas Pasar Modal Lebanon (CMA) tidak menemukan catatan tentang AXP atau entitas hukum yang dinyatakannya, AX Financials Limited, dalam daftar resmi kedua regulator tersebut.
Akibatnya, AXP beroperasi tanpa pengawasan dari otoritas keuangan yang diakui. Oleh karena itu, AXP tampaknya merupakan penipuan.



