
Pada 18 Februari 2026, Otoritas Pengawasan Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Avant Capital Trade, karena mencurigai perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan. https://www.fca.org.uk/news/warnings/avant-capital-trade

Menurut situs webnya, perusahaan ini mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles FSA) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Seychelles FSA dan CySEC. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Avant Capital Trade, karena mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan.
Faktanya, Avant Capital Trade tidak diatur oleh otoritas mana pun. Oleh karena itu, Avant Capital Trade adalah penipuan.





Menurut situs webnya, perusahaan ini mengklaim diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Seychelles (Seychelles FSA) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Seychelles FSA dan CySEC. Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) mengeluarkan peringatan mengenai Avant Capital Trade, karena mencurigai bahwa perusahaan ini mungkin menawarkan layanan atau produk keuangan tanpa otorisasi yang diperlukan.
Faktanya, Avant Capital Trade tidak diatur oleh otoritas mana pun. Oleh karena itu, Avant Capital Trade adalah penipuan.





Pada tanggal 2 April 2026, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan Avant Capital Trade untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia. https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n-23938

Pada tanggal 2 April 2026, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan Avant Capital Trade untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia. https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n-23938
