
Pada tanggal 8 April 2026, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan ATF GlobalX untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia. https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n-23944

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim alamat kantornya berada di Siprus. Namun, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) . Lebih lanjut, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan ATF GlobalX untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.



Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim alamat kantornya berada di Siprus. Namun, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) . Lebih lanjut, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan ATF GlobalX untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.


