
Pada 12 Februari 2025, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan AmiusGroup untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia. https://www.consob.it/web/area-pubblica/-/delibera-n-23869

Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim terdaftar di berbagai badan pengatur. Namun, pencarian tidak menemukan informasi yang cocok dengan Financial Conduct Authority (FCA) atau Komisja Nadzoru Finansowego ( KNA). Selain itu, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan AmiusGroup untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.




Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim terdaftar di berbagai badan pengatur. Namun, pencarian tidak menemukan informasi yang cocok dengan Financial Conduct Authority (FCA) atau Komisja Nadzoru Finansowego ( KNA). Selain itu, Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB) memerintahkan AmiusGroup untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam karena menawarkan layanan keuangan secara ilegal di Italia.



