
Aggregate Trading mengklaim terdaftar di Komoro. Pencarian di Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan (AOFA) menunjukkan perusahaan yang cocok dalam daftar tersebut. AOFA adalah badan pengatur lepas pantai yang dikenal karena pengawasannya yang lemah dan kurangnya pengakuan internasional. Yurisdiksi ini menawarkan perlindungan investor yang terbatas, dan kerangka peraturan umumnya dianggap tidak dapat diandalkan menurut standar keuangan global.
Selain itu, AOFA tidak mencantumkan atau memverifikasi domain resmi yang terkait dengan entitas yang berlisensi. Ketiadaan registrasi domain ini menyulitkan untuk memastikan apakah platform ini benar-benar diotorisasi berdasarkan lisensi ini.
Mengingat kekhawatiran tersebut, kami menganggap Aggregate Trading menimbulkan risiko tinggi bagi investor dan tampaknya merupakan penipuan.



