Meskipun ZELFINEX menyebut dirinya sebagai broker berlisensi dan mengklaim diatur oleh Komisi Jasa Keuangan Vanuatu (VFSC), Otoritas Keuangan (Autorité des Marchés Financiers, AMF), Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin), dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), ternyata platform perdagangan tersebut palsu dan merupakan kasus pencurian identitas.


Investigasi kami menunjukkan bahwa informasi regulasi yang diberikan ZELFINEX terkait dengan perusahaan JFD Group, yang mengoperasikan merek dan situs webnya sendiri. Jelas bahwa ZELFINEX menipu investor dengan menyalahgunakan informasi dari mitra sahnya.





Terlebih lagi, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap ZELFINEX, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Inggris.


Intinya, ZELFINEX adalah penipuan.
Meskipun ZELFINEX menyebut dirinya sebagai broker berlisensi dan mengklaim diatur oleh Komisi Jasa Keuangan Vanuatu (VFSC), Otoritas Keuangan (Autorité des Marchés Financiers, AMF), Otoritas Pengawasan Keuangan Federal (BaFin), dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC), ternyata platform perdagangan tersebut palsu dan merupakan kasus pencurian identitas.Investigasi kami menunjukkan bahwa informasi regulasi yang diberikan ZELFINEX terkait dengan perusahaan JFD Group, yang mengoperasikan merek dan situs webnya sendiri. Jelas bahwa ZELFINEX menipu investor dengan menyalahgunakan informasi dari mitra sahnya.Terlebih lagi, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap ZELFINEX, karena meyakini perusahaan ini mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah di Inggris.Intinya, ZELFINEX adalah penipuan.