Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah terdaftar di beberapa badan regulator. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Asosiasi Berjangka Nasional (NFA), Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), dan Autorité des Marchés Financiers (AMF).








Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan Malta (MFSA) mengeluarkan peringatan terhadap Vestmarket Trade, yang menyatakan broker ini bukan perusahaan terdaftar di Malta atau berlisensi atau diizinkan oleh MFSA untuk menyediakan layanan investasi atau layanan keuangan lainnya yang harus dilisensikan atau disahkan berdasarkan hukum Malta.
Intinya, Vestmarket Trade tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakannya dengan dana investor sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum untuk melindungi dana tersebut.
Vestmarket Trade tampaknya merupakan penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah terdaftar di beberapa badan regulator. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang sesuai di Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Asosiasi Berjangka Nasional (NFA), Komisi Perusahaan dan Bursa Italia (CONSOB), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), dan Autorité des Marchés Financiers (AMF).
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan Malta (MFSA) mengeluarkan peringatan terhadap Vestmarket Trade, yang menyatakan broker ini bukan perusahaan terdaftar di Malta atau berlisensi atau diizinkan oleh MFSA untuk menyediakan layanan investasi atau layanan keuangan lainnya yang harus dilisensikan atau disahkan berdasarkan hukum Malta.
Intinya, Vestmarket Trade tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakannya dengan dana investor sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum untuk melindungi dana tersebut.
Vestmarket Trade tampaknya merupakan penipuan.