TradeLTD mengklaim terdaftar dan diatur sebagai lembaga keuangan yang sepenuhnya patuh untuk bertindak sebagai broker forex, tetapi tidak menyebutkan badan pengatur yang bertanggung jawab atas hal itu di situs webnya. Terlebih lagi, berdasarkan informasi yang kami pegang, perusahaan tersebut diperingatkan oleh dua regulator global, memberikan alasan bahwa TradeLTD adalah broker yang tidak diatur, dan mengoperasikan serta menarik klien tanpa lisensi hukum sebelumnya.
Peringatan pertama berasal dari UK FCA. Pengawas telah mengeluarkan peringatan publik terhadap TradeLTD. Menurut peringatan tersebut, perusahaan tidak berwenang untuk menyediakan layanan investasi di negara tersebut.
Peringatan kedua datang dengan FMA Selandia Baru. Regulator merekomendasikan untuk berhati-hati sebelum berurusan dengan TradeLTD dan situs web www.tradeltd.com karena TradeLTD tidak terdaftar di FSPR dan Bukan merupakan perusahaan berbadan hukum di Selandia Baru.
Jika broker tidak dilisensikan oleh otoritas pengatur di yurisdiksi Anda, itu mungkin berarti bahwa itu tidak diatur dan harus dihindari. Jadi TradeLTD hanyalah broker forex yang tidak diatur, yang berarti uang Anda tidak dilindungi, dan kemungkinan besar uang itu akan lolos dengan uang hasil jerih payah Anda dan tidak akan ada badan pengatur yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, TradeLTD ;adalah broker penipuan.
TradeLTD mengklaim terdaftar dan diatur sebagai lembaga keuangan yang sepenuhnya patuh untuk bertindak sebagai broker forex, tetapi tidak menyebutkan badan pengatur yang bertanggung jawab atas hal itu di situs webnya. Terlebih lagi, berdasarkan informasi yang kami pegang, perusahaan tersebut diperingatkan oleh dua regulator global, memberikan alasan bahwa TradeLTD adalah broker yang tidak diatur, dan mengoperasikan serta menarik klien tanpa lisensi hukum sebelumnya.Peringatan pertama berasal dari UK FCA. Pengawas telah mengeluarkan peringatan publik terhadap TradeLTD. Menurut peringatan tersebut, perusahaan tidak berwenang untuk menyediakan layanan investasi di negara tersebut.Peringatan kedua datang dengan FMA Selandia Baru. Regulator merekomendasikan untuk berhati-hati sebelum berurusan dengan TradeLTD dan situs web www.tradeltd.com karena TradeLTD tidak terdaftar di FSPR dan Bukan merupakan perusahaan berbadan hukum di Selandia Baru.Jika broker tidak dilisensikan oleh otoritas pengatur di yurisdiksi Anda, itu mungkin berarti bahwa itu tidak diatur dan harus dihindari. Jadi TradeLTD hanyalah broker forex yang tidak diatur, yang berarti uang Anda tidak dilindungi, dan kemungkinan besar uang itu akan lolos dengan uang hasil jerih payah Anda dan tidak akan ada badan pengatur yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, TradeLTD  ;adalah broker penipuan.