TRANSEND GLOBAL TRADING menunjukkan dua ciri utama penipuan:
Klaim palsu tentang regulasi: Platform tersebut secara keliru menyatakan bahwa platform tersebut diatur oleh Komisi Sekuritas Bahama (SCB)—klaim yang telah dibantah secara tegas oleh SCB dalam peringatan resminya.
Janji keuntungan yang tidak realistis: Untuk memikat investor, platform ini mengiklankan pengembalian harian yang tidak realistis dan tinggi yang tidak dapat dicapai, hanya berfungsi sebagai umpan untuk memikat korban ke dalam risiko keuangan.
Intinya, TRANSEND GLOBAL TRADING beroperasi tanpa pengawasan peraturan, membuat investor sama sekali tidak terlindungi. Mempercayakan dana kepada entitas ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum untuk memastikan keamanan keuangan. Mengingat tanda-tanda peringatan yang jelas ini, TRANSEND GLOBAL TRADING tampaknya merupakan operasi penipuan, dan investor sangat disarankan untuk menghindari perdagangan dengan platform ini.


TRANSEND GLOBAL TRADING menunjukkan dua ciri utama penipuan:
Klaim palsu tentang regulasi: Platform tersebut secara keliru menyatakan bahwa platform tersebut diatur oleh Komisi Sekuritas Bahama (SCB)—klaim yang telah dibantah secara tegas oleh SCB dalam peringatan resminya.
Janji keuntungan yang tidak realistis: Untuk memikat investor, platform ini mengiklankan pengembalian harian yang tidak realistis dan tinggi yang tidak dapat dicapai, hanya berfungsi sebagai umpan untuk memikat korban ke dalam risiko keuangan.
Intinya, TRANSEND GLOBAL TRADING beroperasi tanpa pengawasan peraturan, membuat investor sama sekali tidak terlindungi. Mempercayakan dana kepada entitas ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum untuk memastikan keamanan keuangan. Mengingat tanda-tanda peringatan yang jelas ini, TRANSEND GLOBAL TRADING tampaknya merupakan operasi penipuan, dan investor sangat disarankan untuk menghindari perdagangan dengan platform ini.