ProfitWave mengklaim sebagai platform perdagangan dan investasi CFD yang berlokasi di Siprus, menawarkan berbagai produk investasi kepada para pedagang, termasuk Forex, Saham, Crypto, Logam, Indeks, Komoditas, dan lebih banyak instrumen untuk diperdagangkan di pasar global. Tetapi tidak ada lisensi layanan keuangan terperinci dan sertifikat lisensi lainnya. Perusahaan yang menawarkan layanan keuangan harus memiliki lisensi keuangan di negara tempat ia berada.


Setelah diselidiki, kami menemukan bahwa ProfitWave tidak diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Dan CySEC menambahkan ProfitWave ke daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.

Yang benar adalah bahwa ProfitWave tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh undang-undang apa pun.
ProfitWave adalah penipuan.
ProfitWave mengklaim sebagai platform perdagangan dan investasi CFD yang berlokasi di Siprus, menawarkan berbagai produk investasi kepada para pedagang, termasuk Forex, Saham, Crypto, Logam, Indeks, Komoditas, dan lebih banyak instrumen untuk diperdagangkan di pasar global. Tetapi tidak ada lisensi layanan keuangan terperinci dan sertifikat lisensi lainnya. Perusahaan yang menawarkan layanan keuangan harus memiliki lisensi keuangan di negara tempat ia berada.
Setelah diselidiki, kami menemukan bahwa ProfitWave tidak diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Dan CySEC menambahkan ProfitWave ke daftar peringatannya karena menyediakan layanan investasi tanpa izin.
Yang benar adalah bahwa ProfitWave tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh undang-undang apa pun.
ProfitWave adalah penipuan.