LIKEWOOD mengklaim dioperasikan oleh Likewood INC Limited, sebuah perusahaan yang masing-masing berkantor di Inggris dan Hong Kong. Namun, kami telah mencari perusahaan ini di daftar Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) dan Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (HK SFC), tetapi tidak ditemukan catatan yang cocok. Ini merupakan tanda bahaya.
Lebih jauh lagi, Otoritas Industri Keuangan (CSSF) Luksemburg telah mengeluarkan peringatan terhadap LIKEWOOD, memperingatkan masyarakat terhadap firma tidak berizin ini.
Intinya, LIKEWOOD tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.
LIKEWOOD mengklaim dioperasikan oleh Likewood INC Limited, sebuah perusahaan yang masing-masing berkantor di Inggris dan Hong Kong. Namun, kami telah mencari perusahaan ini di daftar Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) dan Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (HK SFC), tetapi tidak ditemukan catatan yang cocok. Ini merupakan tanda bahaya.Lebih jauh lagi, Otoritas Industri Keuangan (CSSF) Luksemburg telah mengeluarkan peringatan terhadap LIKEWOOD, memperingatkan masyarakat terhadap firma tidak berizin ini.Intinya, LIKEWOOD tidak diregulasi oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada broker ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. Hal ini jelas merupakan penipuan.