Menurut situs webnya, perusahaan ini mengklaim diatur oleh National Futures Association (NFA) dan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di NFA, dan perlu dicatat bahwa FinCEN tidak memiliki wewenang untuk mengatur valuta asing. Investor, harap berhati-hati dalam mengidentifikasi.




Kenyataannya adalah JDR tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan dana tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
JDR adalah penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan ini mengklaim diatur oleh National Futures Association (NFA) dan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di NFA, dan perlu dicatat bahwa FinCEN tidak memiliki wewenang untuk mengatur valuta asing. Investor, harap berhati-hati dalam mengidentifikasi.Kenyataannya adalah JDR tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya memegang atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan dana tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.JDR adalah penipuan.