Goldbysell mengklaim sebagai broker internasional dengan lebih dari 750.000 klien. Namun, tanggal pendaftaran domainnya, Juni 2024, meragukan keandalan klaim ini. Platform perdagangan daring yang relatif baru bermitra dengan merek-merek besar seperti Coca-Cola, Nestle, dan Coinbase? Hal ini perlu dipertimbangkan kembali.


Dalam upaya untuk tampil profesional dan sah, Goldbysell mengklaim memiliki wewenang di berbagai yurisdiksi, termasuk:
1. Goldbysell (Europe) Ltd oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dengan nomor 107/10.
2. Goldbysell (UK) Ltd oleh Financial Conduct Authority (FCA) dengan nomor 581265.
3. Goldbysell (Europe) Ltd dan Goldbysell Germany GmbH oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) dan Deutsche Bundesbank.
Namun, verifikasi kami menunjukkan bahwa semua pernyataan regulasi ini tidak berdasar. Goldbysell memalsukan informasi perizinan atau menyalinnya dari perusahaan lain agar tampak sah. Ini merupakan tanda bahaya yang signifikan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Komisi Perusahaan dan Bursa Efek Italia (CONSOB) telah memasukkan Goldbysell ke dalam daftar hitam.




Intinya, Goldbysell tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Goldbysell sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.
Goldbysell tampaknya merupakan penipuan.
Goldbysell mengklaim sebagai broker internasional dengan lebih dari 750.000 klien. Namun, tanggal pendaftaran domainnya, Juni 2024, meragukan keandalan klaim ini. Platform perdagangan daring yang relatif baru bermitra dengan merek-merek besar seperti Coca-Cola, Nestle, dan Coinbase? Hal ini perlu dipertimbangkan kembali.Dalam upaya untuk tampil profesional dan sah, Goldbysell mengklaim memiliki wewenang di berbagai yurisdiksi, termasuk:1. Goldbysell (Europe) Ltd oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) dengan nomor 107/10.2. Goldbysell (UK) Ltd oleh Financial Conduct Authority (FCA) dengan nomor 581265.3. Goldbysell (Europe) Ltd dan Goldbysell Germany GmbH oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) dan Deutsche Bundesbank.Namun, verifikasi kami menunjukkan bahwa semua pernyataan regulasi ini tidak berdasar. Goldbysell memalsukan informasi perizinan atau menyalinnya dari perusahaan lain agar tampak sah. Ini merupakan tanda bahaya yang signifikan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Komisi Perusahaan dan Bursa Efek Italia (CONSOB) telah memasukkan Goldbysell ke dalam daftar hitam.Intinya, Goldbysell tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Goldbysell sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut.Goldbysell tampaknya merupakan penipuan.