FXOTP mengklaim sebagai perusahaan forex yang terdaftar di Saint Lucia dengan nomor registrasi 2023-00396, beroperasi di Dubai, UEA, yang menawarkan layanan perdagangan forex kepada klien di seluruh dunia.


Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa Fxotp Ltd terdaftar di International Financial Centre (IFC) di Saint Lucia, sebuah Registri Perusahaan Bisnis Internasional yang tidak memberikan lisensi untuk kegiatan pialang perdagangan forex. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran ini saja tidak berarti memiliki lisensi untuk melakukan kegiatan perdagangan forex. Badan pengawas keuangan Saint Lucia, Financial Services Regulatory Authority (FSRA), telah menyatakan bahwa kegiatan perdagangan forex tidak dilisensikan di sana. Tanpa lisensi keuangan valid lainnya, layanan keuangan FXOTP untuk perdagangan forex tidak sah.

Namun, FXOTP juga tidak diotorisasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), Bank Sentral UEA (CBUAE), dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) di Uni Emirat Arab.



Kenyataannya, FXOTP tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya menyimpan atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.
FXOTP adalah penipuan.
FXOTP mengklaim sebagai perusahaan forex yang terdaftar di Saint Lucia dengan nomor registrasi 2023-00396, beroperasi di Dubai, UEA, yang menawarkan layanan perdagangan forex kepada klien di seluruh dunia.Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa Fxotp Ltd terdaftar di International Financial Centre (IFC) di Saint Lucia, sebuah Registri Perusahaan Bisnis Internasional yang tidak memberikan lisensi untuk kegiatan pialang perdagangan forex. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran ini saja tidak berarti memiliki lisensi untuk melakukan kegiatan perdagangan forex. Badan pengawas keuangan Saint Lucia, Financial Services Regulatory Authority (FSRA), telah menyatakan bahwa kegiatan perdagangan forex tidak dilisensikan di sana. Tanpa lisensi keuangan valid lainnya, layanan keuangan FXOTP untuk perdagangan forex tidak sah. Namun, FXOTP juga tidak diotorisasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), Bank Sentral UEA (CBUAE), dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) di Uni Emirat Arab.Kenyataannya, FXOTP tidak diatur oleh regulator mana pun. Membiarkannya menyimpan atau mengendalikan uang investor tidak aman, dan uang tersebut tidak dapat dilindungi oleh hukum apa pun.FXOTP adalah penipuan.