Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh berbagai badan pengatur. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Enfonds, yang membantah klaim perusahaan tersebut bahwa mereka diatur di Inggris.






Pada intinya, Enfonds tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Enfonds sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Enfonds tampaknya merupakan penipuan.
Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim diatur oleh berbagai badan pengatur. Setelah diselidiki, tidak ditemukan informasi yang cocok di Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), dan Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) telah mengeluarkan peringatan terhadap Enfonds, yang membantah klaim perusahaan tersebut bahwa mereka diatur di Inggris.Pada intinya, Enfonds tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada Enfonds sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang berlaku untuk menjaga dana tersebut. Enfonds tampaknya merupakan penipuan.