Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah diregulasi oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA). Setelah diselidiki, perusahaan tersebut tidak diregulasi oleh FCA. Selain itu, Komisi Pasar Sekuritas Nasional (CNMV) telah mengeluarkan peringatan kepada CAPITAL TOWER, yang meyakini bahwa perusahaan tersebut mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah.
Intinya, CAPITAL TOWER tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada perusahaan ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. CAPITAL TOWER tampaknya merupakan penipuan.



Menurut situs webnya, perusahaan tersebut mengklaim telah diregulasi oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA). Setelah diselidiki, perusahaan tersebut tidak diregulasi oleh FCA. Selain itu, Komisi Pasar Sekuritas Nasional (CNMV) telah mengeluarkan peringatan kepada CAPITAL TOWER, yang meyakini bahwa perusahaan tersebut mungkin menyediakan layanan atau produk keuangan tanpa izin yang sah.
Intinya, CAPITAL TOWER tidak diatur oleh badan pengatur mana pun. Mempercayakan dana investor kepada perusahaan ini sangat berisiko, karena tidak ada perlindungan hukum yang melindungi dana tersebut. CAPITAL TOWER tampaknya merupakan penipuan.