FastBull BrokersView

Masuk
Kecepatan
Biasa
Stabilitas
Unggulan
Likuiditas
Unggulan
Harga Eksekusi
Unggulan
Spread
Unggulan
Suku Bunga
Biasa
0
BV SCORE
Singapura Frankfurt
Periode Evaluasi
2026-9
Kecepatan Biasa
Kecepatan Trading Rata-rata (ms)
317
Broker lebih unggul 56%
Terbaik (Milidetik)
242
Terburuk (Milidetik)
578
Stabilitas Unggulan
Jumlah Rata-rata Harian Jaringan Terputus (Kali)
0.1
Broker lebih unggul 62%
Rata-rata Waktu Penyambungan Ulang (Detik)
4
Likuiditas Unggulan
Rata-rata Frekuensi Kutipan Harga (Kali/Menit)
59
Broker lebih unggul 50%
Harga Eksekusi Unggulan
Rata-rata Slippage (point)
+0.8
Probabilitas Slippage (%)
43
Probabilitas Slippage Positif 32%
Spread Unggulan
Spread Rata-rata (point)
11.7
Spread Terburuk (point)
52
4.4 Kali Lebih Besar dari Nilai Rata-rata
Suku Bunga Biasa
Rata-rata Spread Suku Bunga Panjang-Pendek (USD/Lot)
-5.29
Broker lebih unggul 40%
Fasilitas Trading MT4
Area penyamaran
Amerika Serikat, Britania Raya, Cina, Hongkong, Jepang, Jerman, Meksiko, Singapura, Taiwan, Thailand, Uni Emirat Arab
EBCFinancialGroupKY-Demo
Berikut 10 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Demo02
Berikut 9 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live01
Berikut 12 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live02
Berikut 15 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live03
Berikut 10 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live04
Berikut 10 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live05
Berikut 12 Sub-Server
EBCFinancialGroupKY-Live06
Berikut 9 Sub-Server
Akun Penilaian
Jenis Akun STD
Server Trading EBCFinancialGroupKY-Demo02
ID Akun
3 ****
Mata Uang Deposit USD
Untuk menghindari "perhatian" khusus pada akun penilaian, kami tidak akan sepenuhnya mengungkapkan informasi akun ini.
Urutan Evaluasi
#1 ********
Perintah Sell, Titik Slippage 0 points, Kecepatan 295 Ms
#1 ********
Perintah Sell, Titik Slippage 0 points, Kecepatan 109 Ms
#1 ********
Perintah Close Buy, Titik Slippage -8 points, Kecepatan - Ms
#1 ********
Perintah Close Buy, Titik Slippage -8 points, Kecepatan - Ms
Kami hanya menerbitkan secara acak beberapa porsi dari bagian akun evaluasi untuk meninjau order.